Kibang Pacing, Senin, 10 Agustus 2026 — Pemerintah Kampung Kibang Pacing melaksanakan kegiatan Musyawarah Kampung dalam rangka Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Menggala Timur, Bapak Ermansyah, S.E., M.H., Kepala Kampung Kibang Pacing Bapak Inci Fahruriza, S.H., Ketua BPK Kibang Pacing Bapak Muhadi, Ketua LPMK Kibang Pacing Bapak Sulaiman, aparatur Kampung Kibang Pacing, serta kader-kader Posyandu.
Musyawarah ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses penetapan status Indeks Desa Tahun 2026 melalui pembahasan dan penyampaian kondisi serta capaian pembangunan kampung berdasarkan berbagai indikator yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kampung bersama unsur kelembagaan dan masyarakat melakukan pembahasan terhadap hasil pengisian dan verifikasi data Indeks Desa. Data tersebut menjadi salah satu bahan penting dalam menggambarkan kondisi serta perkembangan Kampung Kibang Pacing di berbagai bidang, termasuk pelayanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, dan tata kelola pemerintahan kampung.
Penetapan status Indeks Desa diharapkan dapat menjadi acuan dalam menyusun perencanaan pembangunan kampung yang lebih tepat sasaran, sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan.
Melalui musyawarah ini, Pemerintah Kampung Kibang Pacing berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, akuntabilitas, serta pembangunan yang berkelanjutan.