Kibang Pacing – Pemerintah Kampung Kibang Pacing telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Penetapan Indeks Desa Tahun 2025 pada hari Rabu, 14 Mei 2025, pukul 13.00 WIB. Kegiatan tersebut bertempat di Balai Kampung Kibang Pacing dan dihadiri oleh Pendamping Desa Bapak Harnawan, S.Pd, Kepala Kampung Bapak Inci Fachruriza,SH, aparat Pemerintah Kampung, Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Bapak Muhadi beserta anggota, Ketua RT dan RW, serta unsur masyarakat Kampung Kibang Pacing.
Musyawarah ini diselenggarakan dalam rangka melakukan penilaian dan penetapan kondisi objektif Kampung berdasarkan berbagai indikator pembangunan, guna mendukung perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kepala Kampung Kibang Pacing juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Ia berharap, hasil dari musyawarah ini dapat menjadi pijakan yang kuat dalam perencanaan pembangunan Kampung Kibang Pacing ke depan.
Dalam arahannya, Pendamping Desa Bapak Harnawan, S.Pd menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam penilaian indeks desa. “Penetapan Indeks Desa menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan kampung, sehingga harus dilakukan secara transparan dan partisipatif,” ujarnya.
Setelah dilakukan pembahasan mendalam, musyawarah menghasilkan kesepakatan bersama mengenai hasil penilaian Indeks Desa Tahun 2025.
Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan Indeks Desa Tahun 2025 oleh Kepala Kampung Kibang Pacing dan Ketua BPK, sebagai bentuk pengesahan dan komitmen bersama dalam mendukung upaya pembangunan kampung yang lebih baik di masa mendatang.
